MAKALAH ADMINSTRASI PENDIDIKAN DALAM LEMBAGA DIKLAT
MATA KULIAH : ADMINISTRASI
DAN SUPERVISI
PENDIDIKAN
DOSEN PEMBIMBING :
NINIK HIDAYATI, M.Pd.
PROGRAM STUDI : S1 PGMI
STITMA TUBAN
SEMESTER : GANJIL
OLEH KELOMPOK III :
1.
MOKH. ROKHIM ( C )
2.
NURIYATI ( C )
3.
MUALIMAH ( C )
4.
MURNI
5.
SYAHMATUN
MAKALAH INI DIBUAT
UNTUK PEMENUHAN TUGAS
ULANGAN TENGAH
SEMESTER GANJIL
TAHUN 2015
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan dan Pelatihan sangat diperlukan bagi calon
pegawai maupun pegawai tetap, baik itu
pegawai negeri sipil ( PNS ) atau pegawai swasta. Tujuan dari pendidikan dan pelatihan bagi
pegawai adalah untuk meningkatkan kemampuan pegawai tersebut dalam menjalankan
tugasnya sebagai pegawai secara professional dan bertanggungjawab serta bersih
dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pengembangan atau pembinaan kepegawaian menyangkut dua hal pokok yang melingkupinya, yakni:
pengembangan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan
dalam peningkatan karier pegawainya (M.Irfan, 2002). Kedua hal ini menjadi
penting untuk diperhatikan karena keduanya mendorong terciptanya misi dari
organisasi/instansi pemerintah yaitu kualitas pelayanan pegawai yang diberikan
kepada masyarakat.
Pada realitanya kedua hal di atas mengalami distorsi
dalam pelaksanaannya. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui
pendidikan dan pelatihan seringkali tidak diarahkan pada analisis kebutuhan
organisasi/unit kerja. Kondisi ini menyebabkan tidak optimalnya output atau
outcome dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi peningkatan
kinerja pegawai maupun organisasinya. Sementara itu, dalam pengembangan karier
pegawai juga tidak jarang tanpa mendasarkan pada profesionalisme (merit system), akan tetapi lebih kepada
senioritas atau pertimbangan-pertimbangan lainnya. Hal-hal semacam ini pada
akhirnya menyebabkan pembinaan atau pengembangan pegawai menjadi tidak maksimal.
2. RUMUSAN MASALAH
Untuk mengetahui Administrasi Pendidikan
Dalam Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan, maka penulis mengemukakan beberapa pertanyaan
penelitian sebagai berikut :
1. Apa jenis-jenis diklat bagi
pegawai?
2. Apa saja komponen-komponen dari diklat?
3. Apa saja tahapan-tahapan persiapan diklat?
4. Apa saja tahapan-tahapan pelaksanaan diklat?
3. TUJUAN PENULISAN
Tujuan dilakukannya penulisan ini adalah:
1. Mengetahui jenis-jenis
diklat bagi pegawai
2. Mengetahui komponen-komponen dari diklat
3. Mengetahui tahapan-tahapan persiapan diklat
4. Mengetahui tahapan-tahapan pelaksanaan diklat
4. MANFAAT PENULISAN
Manfaat dilakukannya penulisan ini adalah:
1. Secara
akademis digunakan sebagai pemenuhan tugas UTS Ganjil dalam mata kuliah
Administrasi dan Supervisi pendidikan
2. Untuk
menambah wawasan bagi penulis dalam administrasi Pendidikan dan pelatihan ( Diklat )
BAB II
PEMBAHASAN
A. JENIS-JENIS
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) BAGI PEGAWAI
Bila dilihat
dari subtansi materi yang diberikan, maka diklat dapat dibagi menjadi dua,
yaitu diklat prajabatan, dan diklat dalam jabatan. Khusus Diklat Pegawai
Negeri, diklat dalam jabatan dibagi menjadi diklat struktural, teknis, dan
fungsional. Diklat prajabatan adalah diklat yang diberikan kepada pegawai baru
atau calon pegawai sebelum yang bersangkutan ditempatkan pada posisi yang
seharusnya.
Selanjutnya
diklat dalam jabatan adalah diklat yang diberikan kepada pegawai yang sudah
menjadi pegawai tetap dalam organisasi. Diklat dalam jabatan dibagi menjadi
tiga, yaitu diklat teknis, fungsional, dan struktural. Diklat Teknis adalah
diklat yang diberikan kepada pegawai dengan tujuan untuk meningkatkan
kemampuan teknis pegawai sesuai dengan bidangnya. Diklat fungsional adalah
diklat yang diberikan kepada pegawai yang menduduki jabatan fungsional, seperti
Widyaiswara, Peneliti, Arsiparis dll. Selanjutnya diklat struktural adalah
diklat yang diberikan kepada pegawai yang dipersiakan untuk menduduki jabatan
pimpinan/struktural. Diklat struktural ini ada 4 tingkatan yaitu : Diklat
Administrasi Umum, suatu diklat yang diberikan pada pegawai untuk dapat
menduduki jabatan eselon V atau IV, Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat
Pertama (SPAMA), suatu diklat yang diberikan kepada pegawai untuk menduduki
jabatan eselon III, Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Madya (SPAMEN),
adalah yang diberikan kepada pegawai untuk menduduki jabatan eselon II,
dan Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Tinggi (SPATI), adalah diklat yang
diberikan pada pegawai yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan eselon I.
Diklat secara garis besar terbagi 2, yakni :
1. Diklat
Prajabatan
Diklat Prajabatan merupakan syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS
Diklat Prajabatan terdiri dari :
1.
Diklat
Prajabatan Golongan I untuk menjadi PNS Golongan I;
2.
Diklat
Prajabatan Golongan II untuk menjadi PNS Golongan II;
3.
Diklat
Prajabatan Golongan III untuk menjadi PNS Golongan III.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib disertakan dalam diklat
Prajabatan selambat-lambatnya 2 (dua) tahun setelah pengangkatannya sebagai
CPNS. CPNS wajib mengikuti dan lulus Diklat prajabatan untuk diangkat sebagai
PNS. Diklat Prajabatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka
pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS disamping pengetahuan
dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas, dan
budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dna perannya sebagai pelayan
masyarakat. Pesera diklat Prajabatan adalah semua Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS).
2. Diklat Dalam Jabatan
a. Diklat kepemimpinan
Diklat
kepemimpinan yang selanjutnya disebut DIKLATPIM dilaksanakan untuk mencapai
persyaratan kompentensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan
jenjang jabatan struktural. Diklat kepemimpinan yang selanjutnya disebut
DIKLATPIM dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompentensi kepemimpinan
aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural Diklat
terdiri dari :
1.
Diklatpim
Tingkat IV adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon IV;
2.
Diklatpim
Tingkat III adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon III;
3.
Diklatpim
Tingkat II adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon II;
4.
Diklatpim
Tingkat I adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon I.
b. Diklat Fungsional
Diklat Fungsional dilaksanakan untuk mencapai persyaratan
kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan Fungsional
masing-masing jenis dan jenjang diklat Fungsional untuk masing-masing jabatan
fungsional ditetapkan oleh instansi Pembina jabatan Fungsional yang
bersangkutan.
c. Diklat Teknis
Diklat teknis dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi
teknis yang diperlukan untuk pelaksanakan tugas PNS. Diklat teknis dapat
dilaksanakan secara berjenjang. Jenis dan jenjang diklat Teknis untuk
masing-masing jabatan ditetapkan oleh instansi teknis yang bersangkutan.
B. KOMPONEN-KOMPONEN
DIKLAT
Komponen-komponen Diklat antara lain :
1. Materi Diklat
Materi diklat
adalah keseluruhan topik yang dibahas dalam diklat yang akan berlangsung.
Materi yang dibahas harus berkaitan dengan tujuan yang telah ditetapkan
sebelumnya. Bukan hanya berdasarkan tujuan saja, pilihan materi yang diambil
bergantung pula pada isi pelatihan, desain istruksional, dan alat bantu
pelatihan juga. Selain itu, rumusan materi harus tersusun sesuai struktur
materi yang telah terintegrasi dimana memenuhi kebutuhan peserta akan
pengetahuan, keterampilan,dan sikap kerja. Prinsip-prinsip perumusan materi
meliputi :
– Materi harus
sesuai dengan tingkat kemampuan dan latar belakang peserta pelatihan
– Materi
dipilih secara cermat dan diorganisir dengan mempertimbangkan aspek kemanfaatan
bagi peserta
– Materi yang telah
diberikan haruslah bermanfaat bagi peserta pelatihan=
2. Metode Diklat
Banyak sekali
metode untuk pelatihan yang dapat digunakan, karena masing-masing metode
tersebut saling melengkapi dan tidak ada yang paling baik. Metode mana yang
akan digunakan tergantung kepada faktor-faktor seperti jenis pelatihan yang
diberikan, pelatihan diberikan kepada siapa, berapa usia peserta, pendidikan
dan pengalaman peserta, dan tersedianya instruktur yang cakap dalam suatu
metode tertentu.
Dalam proses
belajar mengajar termasuk dalam pendidikan dan pelatihan, selain kurikulum,
metode juga merupakan alat pendidikan yang turut memegang peranan penting.
Bagaimanapun pandainya seorang pendidik dalam usahanya mengubah tingkah laku,
tidak terlepas dari metode dan alat bantú pendidikan yang digunakan.
Jenis metode pendidikan menurut I.L
Pasaribu (1983:19-31) yaitu :
Ceramah, ceramah dengan tanya jawab, diskusi kelompok, permainan
peran (role playing), permainan, simulasi (peniruan), studi kasus, pemecahan masalah,brainstorming,
diskusi panel, seminar, tutorial, lokakarya, demonstrasi, kunjungan ke
lapangan, kerja lapangan, progmamed instruction, metode resitasi,
simposium,team teaching.
Pendapat
tersebut hanya mengemukakan cara penyampaian bahan pengajaran kepada sasaran
pendidikan dan itu hanya teori. Adapun hasil dari metode tersebut masih
tergantung pada faktor lain yaitu pribadi pengajar yang menggunakan metode
tersebut. Bagaimanapun modernnya metode pengajaran, di dalam proses belajar
mengajar tidak terlepas dari metode ceramah/kuliah.
3. Media Diklat
Alat bantu
pendidikan adalah alat-alat yang digunakan oleh pendidik dalam
menyampaikan bahan pendidikan/pengajaran. Alat bantu ini lebih sering disebut
alat peraga, karena berfungsi untuk membantu dan memperagakan sesuatu dalam
proses pendidikan dan pengajaran. Masing–masing alat peraga ini disusun
berdasarkan prinsip, bahwa pengetahuan yang ada pada setiap manusia itu
diterima atau ditangkap melalui panca indera. Semakin banyak indera yang
digunakan untuk menerima sesuatu maka semakin banyak dan semakin jelas pula
pengetahuan yang diperoleh. Dengan kata lain alat peraga ini dimaksudkan untuk
mengarahkan indera sebanyak mungkin terhadap suatu objek, sehingga mampu
mempermudah persepsi.
Menurut Hamalik (1993:60) media pendidikan yang dapat dipilih
dikategorikan sebagai berikut :
– Media cetak
– Media gambar
– Media audio
– Media visual
– Media
audiovisual
– Media
proyeksi dan non-proyeksi
Manfaat media menurut Notoatmodjo (2003:73-74) yaitu :
– Menimbulkan
minat dan sasaran pendidikan
– Mencapai
sasaran yang lebih besar
– Membantu
mengatasi hambatan bahasa
– Merangsang
sasaran pendidikan untuk melaksanakan pesan-pesan
– Membantu
sasaran pendidikan untuk belajar lebih banyak dan cepat
– Mempermudah
penyampaian bahan pendidikan / informasi oleh pendidik
– Mempermudah
penerimaan informasi oleh sasaran pendidikan
– Mendorong
keinginan orang untuk mengetahui, kemudian mendalami
– Membantu
menegakkan pengertian yang diperoleh
4. Instruktur Diklat
Instruktur
sering juga disebut trainer. Menurut Notoatmodjo (2003:107) instruktur
adalah, “guru”. Pendapat tersebut pada dasarnya menekankan, bahwa seorang
instruktur harus selalu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, khususnya dalam bidang pekerjaan yang ia geluti.
Seorang guru atau instruktur dituntut untuk selalu kreatif mengembangkan
kemampuannya agar mampu menciptakan pengalaman belajar yang sesuai dengan
tuntutan masyarakat. Setiap sesi pelatihan seorang instruktur harus dapat
menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dengan cara memberikan kesan yang
baik. Tindakan seorang instruktur di depan kelas menunjukkan jenis suasana yang
peserta harapkan. Sesuai dengan pendapat Donaldson (1993:187) tentang sikap
seorang instruktur yaitu, “jika bertindak rileks dan bersahabat, tersenyum
dan membuka pertemuan dengan cara yang hangat dan informal, maka participan akan
merasa senang dan lebih santai serta ingin berpartisipasi”. Dalam setiap
kegiatan mengajar dan mendidik sikap guru sangat penting. Keberhasilan mengajar
seorang ditentukan oleh sikap dan sifat guru sendiri.
5. Evaluasi Diklat
Pendidikan
apapun bentuk tingkatannya pada akhirnya akan menuju suatu perubahan perilaku
disini mencakup pula peningkatan kemampuan di tiga bidang (domain) yakni
kognitif, afektif dan psikomotor. Seberapa jauh perubahan atau peningkatan itu
terjadi diperlukan suatu mekanisme. Sistem atau alat ukur yang disebut dengan
tes, evaluasi dan pengukuran, yang oleh sebagian orang diberi arti yang sama
dan menggunakannya secara bertukar-tukar, meskipun sebenarnya berbeda.
Tes mempunyai
pengertian yang sempit dan diartikan sebagai tugas-tugas yang sudah dibakukan
yang diberikan kepada sasaran belajar untuk diselesaikan. Pengukuran meliputi
segala cara untuk memperoleh dan membuat keputusan pendidikan. Untuk melakukan
evaluasi pendidikan diperlukan informasi-informasi yang diperoleh dari pengukuran,
sedangkan untuk pengukuan ini adalah tes.
Menurut
Notoatmodjo (2003:82) bahwa: Untuk mengukur kemampuan atau pengetahuan di dalam
proses belajar, evaluasi juga diperlukan untuk mengukur
kemampuan “learner”atau lulusan, suatu program pendidikan setelah mereka
bekerja di masyarakat, dan evaluasi bertujuan untuk mengetahui sejauh mana
lulusan suatu program pendidikan itu mampu mengatasi masalah-masalah
kemasyarakatan yang diterjemahkan di dalam kemampuan kerja mereka.
Evaluasi
pelatihan merupakan suatu proses yang sifatnya terus menerus dan harus
direncanakan bersamaan waktu dengan program pelatihan. Keseluruhan proses harus
dilaksanakan secara ilmiah, menggunakan sedapat-dapatnya metode-metode ujian
yang tepat. Masing-masing program pelatihan harus mempunyai tujuan yang jelas,
apabila evaluasi pelatihan itu diharapkan ada manfaatnya kriteria yang
dipergunakan harus sesuai dengan tujuan program
C. TAHAP PERSIAPAN DIKLAT
Untuk dapat
menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang tepat sasaran, maka perlu dirancang
program pendidikan dan pelatihan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan dan
pelatihan di Lembaga pendidikan dan pelatihan tersebut. Sasaran pendidikan dan
pelatihan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan yang diperoleh dari kegiatan
identifikasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan.
Setiap program pendidikan dan pelatihan yang disusun berdasarkan
data kebutuhan pendidikan dan pelatihan dengan mengacu pada Standar Kompetensi
Kerja yang telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri yang bersangkutan.
Sebelum melaksanakan pendidikan dan pelatihan i setiap
lembaga pendidikan dan pelatihan melakukan langkah/tahapan sebagai berikut :
1. MELAKUKAN IDENTIFIKASI
KEBUTUHAN PELATIHAN
Identifikasi
kebutuhan pendidikan dan pelatihan adalah suatu proses pengumpulan data dalam
rangka mengidentifikasi bidang-bidang atau faktor-faktor apa saja yang perlu
diperbaiki atau ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan. Identifikasi
kebutuhan pelatihan dapat dilakukan secara makro dan/atau mikro.
Pada umumnya,
identifikasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan
dan pelatihan adalah bersifat mikro, yaitu proses identifikasi untuk mengetahui
kesenjangan atau “gap” kompetensi yang dimiliki oleh angkatan kerja/calon
peserta dengan kebutuhan pasar kerja atau persyaratan jabatan. Identifikasi
kebutuhan pendidikan dan pelatihan dilaksanakan dengan cara membandingkan
kondisi riil calon peserta dengan kompetensi yang harus dimiliki untuk
melaksanakan suatu pekerjaan tertentu.
Identifikasi
dapat dilakukan dengan pendekatan sesuai dengan kebutuhan yaitu pendekatan
level industri, level jabatan dan level individu. Identifikasi ini dilakukan untuk
menganalisis tingkat kemampuan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dimiliki
oleh tenaga kerja atau peserta saat ini dibandingkan dengan tingkat yang
dipersyaratkan sesuai dengan pendekatan yang dipilih, sehingga dapat ditentukan
kebutuhan kompetensi apa yang harus ditambahkan terhadap seorang tenaga kerja
atau peserta.
Hasil
identifikasi kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan ,
tidak selamanya harus direspon dengan kebutuhan pendidikan dan pelatihan,
tetapi dapat juga hanya menghasilkan respon bukan pendidikan dan pelatihan
seperti; bimbingan dan konsultasi, re-desain jabatan, dan lain-lain.
2. MENYUSUN PROGRAM
PELATIHAN
Program Pendidikan
dan Pelatihan disusun
berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan .
Jika hasil identifikasi kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan telah tersedia standar kompetensinya baik
SKKNI, standar internasional atau standar khusus, maka program Pendidikan dan Pelatihan disusun berdasarkan standar kompetensi
tersebut. Namun, jika standar kompetensinya belum tersedia maka program Pendidikan
dan Pelatihan harus disusun berdasarkan hasil identifikasi
kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan
Program Pendidikan dan Pelatihan yang akan disusun minimal terdiri dari :
b. Tujuan
c. Kompetensi yang akan
ditempuh
f. Kurikulum dan silabus
g. Daftar bahan dan
peralatan
3. MELAKUKAN REKRUITMEN DAN
SELEKSI
Rekruitmen dan
seleksi merupakan proses penyaringan awal untuk mendapatkan calon peserta Pendidikan
dan Pelatihan yang memenuhi syarat normatif. Penerapan jenis dan materi uji
dalam proses seleksi tergantung pada program Pendidikan dan Pelatihan yang akan
diikuti.
Secara
keseluruhan proses pelaksanakan rekruitmen dan seleksi dapat diuraikan sebagai
berikut:
1.
Menyebarluaskan
informasi tentang program Pendidikan dan Pelatihan yang akan dilaksanakan serta
persyaratannya.
2.
Melakukan
pendaftaran calon peserta.
3.
Menyiapkan
daftar rekapitulasi calon peserta.
4.
Menetapkan
metode seleksi yang akan dipakai sesuai dengan persyaratan yang telah
ditetapkan. Melakukan seleksi terhadap calon peserta.
5.
Menetapkan
hasil seleksi.
6.
Mengumumkan
hasil seleksi.
7.
Menyiapkan
daftar peserta yang telah dinyatakan diterima.
4. MENYUSUN RENCANA
PELATIHAN
Rencana Pendidikan dan Pelatihan merupakan dokumen perencanaan
tahapan Pendidikan dan Pelatihan yang disusun berdasarkan analisis terhadap isi
materi Pendidikan dan Pelatihan secara keseluruhan. Rencana Pendidikan dan
Pelatihan digunakan sebagai acuan bagi tenaga pelatih/instruktur untuk
memfasilitasi dan memilih metode Pendidikan dan Pelatihan yang tepat bagi peserta
Pendidikan dan Pelatihan sesuai dengan materi Pendidikan dan Pelatihan yang
ditempuh masing-masing peserta Pendidikan dan Pelatihan.
5. MENYIAPKAN SUMBER DAYA
MANUSIA
1.
Penyelenggaraan
2.
Tenaga
pelatih/instruktur atau Instruktur
6. MENYIAPKAN FASILITAS PELATIHAN
1.
Peralatan
2.
Bahan
pelatihan
3.
Tempat
Pelatihan
4.
Modul
5.
Referensi
7. MENYUSUN JADWAL PELATIHAN
Jadwal Pendidikan
dan Pelatihan disusun oleh bagian penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan di
setiap lembaga Pendidikan dan Pelatihan dan dikoordinasikan dengan tenaga
pelatih/instruktur. Jadwal dipergunakan sebagai pegangan bagi tenaga
pelatih/instruktur, penyelenggara, dan peserta Pendidikan dan Pelatihan untuk
mengetahui tahapan selama latihan berlangsung sesuai dengan program l Pendidikan
dan Pelatihan .
8. MENYIAPKAN ADMINISTRASI
PELATIHAN
1.
Daftar
hadir peserta.
2.
Daftar
hadir tenaga pelatih/instruktur.
3.
Tanda
terima perlengkapan peserta.
4.
Tata
tertib pelatihan.
5.
Sertifikat
pelatihan.
6.
Formulir-formulir
penilaian/asesmen.
D. TAHAP PELAKSANAAN DIKLAT
1. Implementation of Training
(Pelaksanaan Pelatihan) atau pelaksanaan program pelatihan didasarkan pada isi
program dan prinsip-prinsip belajar yang telah ditetapkan atau sesuai dengan
perencanaan pada tahap persiapan diklat. Program pelatihan yang ada diharapkan
dapat merubah kemampuan, keahlian dan sikap karyawan sesuai dengan keinginan
organisasi.
2. Selama pelaksanaan Diklat perlua adanya
pemantauan dan pengawasan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak sesuai
dengan renacana.
3. Evaluasi peserta diklat dengan tujuan untuk
mengetahui sampai sejauh mana tujuan
telah dicapai Dalam aspek evaluasi efektivitas training, terdapat empat level
evaluasi pelatihan, yakni:
a. Reaction (Reaksi)
Bagaimana reaksi peserta
pelatihan terhadap program. Senangkah mereka dengan program itu?
Bermanfaatkah program itu menurut
mereka?
b. Learning (Belajar)
Menentukan apakah peserta
pelatihan benar-benar telah mempelajari prinsip-prinsip ketrampilan dan
faktor-faktor yang harus dipelajari.
c. Behavior (Perilaku)
Meneliti apakah perilaku peserta
pelatihan mengalami perubahan dalam pekerjaannya yang disebabkan oleh program
tersebut.
d. Result (Hasil)
Bagaimana hasil akhir yang dapat
dicapai setelah diadakannya program pelatihan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. JENIS-JENIS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT)
BAGI PEGAWAI
Diklat secara garis besar terbagi 2, yakni :
1. Diklat Prajabatan
Diklat Prajabatan merupakan syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS
Diklat Prajabatan terdiri dari :
1. Diklat Prajabatan Golongan I untuk menjadi PNS Golongan I;
2. Diklat Prajabatan Golongan II untuk menjadi PNS Golongan II;
3. Diklat Prajabatan Golongan III untuk menjadi PNS Golongan III.
2. Diklat Dalam Jabatan
a. Diklat kepemimpinan
1.
Diklatpim
Tingkat IV adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon IV;
2.
Diklatpim
Tingkat III adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon III;
3.
Diklatpim
Tingkat II adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon II;
4.
Diklatpim
Tingkat I adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon I.
b. Diklat Fungsional
c. Diklat Teknis
B. KOMPONEN-KOMPONEN DIKLAT
1. Materi Diklat
2. Metode Diklat
3. Media Diklat
4. Instruktur Diklat
5. Evaluasi Diklat
C. TAHAP PERSIAPAN DIKLAT
Sebelum melaksanakan pendidikan dan pelatihan i setiap
lembaga pendidikan dan pelatihan melakukan langkah/tahapan sebagai berikut :
1. Melakukan Identifikasi
Kebutuhan Pelatihan
2. Menyusun Program
Pelatihan
3. Melakukan Rekruitmen Dan
Seleksi
4. Menyusun Rencana
Pelatihan
5. Menyiapkan Sumber Daya
Manusia
6. Menyiapkan Fasilitas
Pelatihan
7. Menyusun Jadwal Pelatihan
8. Menyiapkan Administrasi
Pelatihan
D. TAHAP
PELAKSANAAN DIKLAT
1. Implementation of Training
(Pelaksanaan Pelatihan)
2. Pemantauan dan pengawasan
3. Evaluasi peserta diklat
a. Reaction (Reaksi)
b. Learning (Belajar)
c. Behavior (Perilaku)
d. Result (Hasil)
B.
DAFTAR PUSTAKA
http://docstoc.asterpix.com/cy/2422251/?q=Prinsip-Prinsip+Diklat
(diakses tanggal 11 juni 2010)
http://www.google.com.pendidikan dan pelatihan pegawai dinas.html.org ( diakses tanggal 15 juni 2010)
http://www.google.com.Strategi_Pendidikan_dan_pelatihan_Nasional_berorientasi_Masa_Depan.wiki.org. ( diakses tanggal 15 juni 2010)
http://www.google.com.pendidikan dan pelatihan pegawai dinas.html.org ( diakses tanggal 15 juni 2010)
http://www.google.com.Strategi_Pendidikan_dan_pelatihan_Nasional_berorientasi_Masa_Depan.wiki.org. ( diakses tanggal 15 juni 2010)
http://www.bkn.go.id/peraturan/pedoman/pedoman-pegawai/pegawai-d
Diposkan
oleh Venny Putri di 23.11
Demikian semoga makalah ini bermanfaat
MAKALAH yang bisa Anda baca !
1. PERENCANAAN PROGRAM PEMBELAJARAN DAN MODEL DESAIN PEMBELAJARAN
2. EVALUASI PENCAPAIAN BELAJAR SISWA
3. MACAM-MACAM KETRAMPILAN PADA ANAK
4. MACAM - MACAM KECERDASAN
5. MAKALAH ADMINSTRASI PENDIDIKAN DALAM LEMBAGA DIKLAT
MAKALAH yang bisa Anda baca !
1. PERENCANAAN PROGRAM PEMBELAJARAN DAN MODEL DESAIN PEMBELAJARAN
2. EVALUASI PENCAPAIAN BELAJAR SISWA
3. MACAM-MACAM KETRAMPILAN PADA ANAK
4. MACAM - MACAM KECERDASAN
5. MAKALAH ADMINSTRASI PENDIDIKAN DALAM LEMBAGA DIKLAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya