Selasa, 22 Maret 2016

MAKALAH ADMINSTRASI PENDIDIKAN DALAM LEMBAGA DIKLAT




MATA KULIAH                         :  ADMINISTRASI DAN SUPERVISI
 PENDIDIKAN
DOSEN PEMBIMBING           :  NINIK HIDAYATI, M.Pd.
PROGRAM STUDI                   :  S1 PGMI STITMA TUBAN
SEMESTER                                :  GANJIL


 



OLEH KELOMPOK III  :
1.  MOKH. ROKHIM ( C )
2.  NURIYATI ( C )
3.  MUALIMAH ( C )
4.  MURNI
5.  SYAHMATUN


MAKALAH INI DIBUAT UNTUK PEMENUHAN TUGAS
ULANGAN TENGAH SEMESTER GANJIL
TAHUN 2015


BAB I

PENDAHULUAN

 

 A. LATAR BELAKANG
Pendidikan dan Pelatihan sangat diperlukan bagi calon pegawai maupun  pegawai tetap, baik itu pegawai negeri sipil ( PNS ) atau pegawai swasta.  Tujuan dari pendidikan dan pelatihan bagi pegawai adalah untuk meningkatkan kemampuan pegawai tersebut dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai secara professional dan bertanggungjawab serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pengembangan atau pembinaan kepegawaian menyangkut  dua hal pokok yang melingkupinya, yakni: pengembangan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan dalam peningkatan karier pegawainya (M.Irfan, 2002). Kedua hal ini menjadi penting untuk diperhatikan karena keduanya mendorong terciptanya misi dari organisasi/instansi pemerintah yaitu kualitas pelayanan pegawai yang diberikan kepada masyarakat.
Pada realitanya kedua hal di atas mengalami distorsi dalam pelaksanaannya. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan seringkali tidak diarahkan pada analisis kebutuhan organisasi/unit kerja. Kondisi ini menyebabkan tidak optimalnya output atau outcome dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi peningkatan kinerja pegawai maupun organisasinya. Sementara itu, dalam pengembangan karier pegawai juga tidak jarang tanpa mendasarkan pada profesionalisme (merit system), akan tetapi lebih kepada senioritas atau pertimbangan-pertimbangan lainnya. Hal-hal semacam ini pada akhirnya menyebabkan pembinaan atau pengembangan pegawai menjadi tidak maksimal.

2.  RUMUSAN MASALAH
Untuk mengetahui Administrasi Pendidikan Dalam Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan, maka penulis mengemukakan beberapa pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1.  Apa jenis-jenis diklat bagi pegawai?
2.  Apa saja komponen-komponen dari diklat?
3.  Apa saja tahapan-tahapan persiapan diklat?
4.  Apa saja tahapan-tahapan pelaksanaan diklat?
3. TUJUAN PENULISAN
Tujuan dilakukannya penulisan ini adalah:
1.  Mengetahui jenis-jenis diklat bagi pegawai
2.  Mengetahui komponen-komponen dari diklat
3.  Mengetahui tahapan-tahapan persiapan diklat
4.  Mengetahui tahapan-tahapan pelaksanaan diklat

4. MANFAAT PENULISAN
Manfaat dilakukannya penulisan ini adalah:
1. Secara akademis digunakan sebagai pemenuhan tugas UTS Ganjil dalam mata kuliah Administrasi dan Supervisi pendidikan
2. Untuk menambah wawasan bagi penulis dalam administrasi Pendidikan dan pelatihan          ( Diklat )



BAB II

PEMBAHASAN


A. JENIS-JENIS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) BAGI PEGAWAI

Bila dilihat dari subtansi materi yang diberikan, maka diklat dapat dibagi menjadi dua, yaitu diklat prajabatan, dan diklat dalam jabatan.  Khusus Diklat Pegawai Negeri, diklat dalam jabatan dibagi menjadi diklat struktural, teknis, dan fungsional. Diklat prajabatan adalah diklat yang diberikan kepada pegawai baru atau calon pegawai sebelum yang bersangkutan ditempatkan pada posisi yang seharusnya. 
Selanjutnya diklat dalam jabatan adalah diklat yang diberikan kepada pegawai yang sudah menjadi pegawai tetap dalam organisasi. Diklat dalam jabatan dibagi menjadi tiga, yaitu diklat teknis, fungsional, dan struktural. Diklat Teknis adalah diklat yang diberikan kepada pegawai dengan tujuan untuk  meningkatkan kemampuan teknis pegawai sesuai dengan bidangnya. Diklat fungsional adalah diklat yang diberikan kepada pegawai yang menduduki jabatan fungsional, seperti Widyaiswara, Peneliti, Arsiparis dll. Selanjutnya diklat struktural adalah diklat yang diberikan kepada pegawai yang dipersiakan untuk menduduki jabatan pimpinan/struktural. Diklat struktural ini ada 4 tingkatan yaitu : Diklat Administrasi Umum, suatu diklat yang diberikan pada pegawai untuk dapat menduduki jabatan eselon V atau IV, Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Pertama (SPAMA), suatu diklat yang diberikan kepada pegawai untuk menduduki jabatan eselon III, Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Madya (SPAMEN), adalah  yang diberikan kepada pegawai untuk menduduki jabatan eselon II, dan Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Tinggi (SPATI), adalah diklat yang diberikan pada pegawai yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan eselon I.
Diklat secara garis besar terbagi 2, yakni :
1. Diklat Prajabatan
Diklat Prajabatan merupakan syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS Diklat Prajabatan terdiri dari :
1.    Diklat Prajabatan Golongan I untuk menjadi PNS Golongan I;
2.    Diklat Prajabatan Golongan II untuk menjadi PNS Golongan II;
3.    Diklat Prajabatan Golongan III untuk menjadi PNS Golongan III.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib disertakan dalam diklat Prajabatan selambat-lambatnya 2 (dua) tahun setelah pengangkatannya sebagai CPNS. CPNS wajib mengikuti dan lulus Diklat prajabatan untuk diangkat sebagai PNS. Diklat Prajabatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS disamping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas, dan budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dna perannya sebagai pelayan masyarakat. Pesera diklat Prajabatan adalah semua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
2. Diklat Dalam Jabatan
a. Diklat kepemimpinan
Diklat kepemimpinan yang selanjutnya disebut DIKLATPIM dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompentensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural. Diklat kepemimpinan yang selanjutnya disebut DIKLATPIM dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompentensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural Diklat terdiri dari :

1.    Diklatpim Tingkat IV adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon IV;
2.    Diklatpim Tingkat III adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon III;
3.    Diklatpim Tingkat II adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon II;
4.    Diklatpim Tingkat I adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon I.
b. Diklat Fungsional
Diklat Fungsional dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan Fungsional masing-masing jenis dan jenjang diklat Fungsional untuk masing-masing jabatan fungsional ditetapkan oleh instansi Pembina jabatan Fungsional yang bersangkutan.
c. Diklat Teknis
Diklat teknis dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanakan tugas PNS. Diklat teknis dapat dilaksanakan secara berjenjang. Jenis dan jenjang diklat Teknis untuk masing-masing jabatan ditetapkan oleh instansi teknis yang bersangkutan.

B. KOMPONEN-KOMPONEN DIKLAT
Komponen-komponen Diklat antara lain :
1.  Materi Diklat
Materi diklat adalah keseluruhan topik yang dibahas dalam diklat yang akan berlangsung. Materi yang dibahas harus berkaitan dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Bukan hanya berdasarkan tujuan saja, pilihan materi yang diambil bergantung pula pada isi pelatihan, desain istruksional, dan alat bantu pelatihan juga. Selain itu, rumusan materi harus tersusun sesuai struktur materi yang telah terintegrasi dimana memenuhi kebutuhan peserta akan pengetahuan, keterampilan,dan sikap kerja. Prinsip-prinsip perumusan materi meliputi :
–         Materi harus sesuai dengan tingkat kemampuan dan latar belakang peserta pelatihan
–         Materi dipilih secara cermat dan diorganisir dengan mempertimbangkan aspek kemanfaatan bagi peserta
–         Materi yang telah diberikan haruslah bermanfaat bagi peserta pelatihan=
2.   Metode Diklat
Banyak sekali metode untuk pelatihan yang dapat digunakan, karena masing-masing metode tersebut saling melengkapi dan tidak ada yang paling baik. Metode mana yang akan digunakan tergantung kepada faktor-faktor seperti jenis pelatihan yang diberikan, pelatihan diberikan kepada siapa, berapa usia peserta, pendidikan dan pengalaman peserta, dan tersedianya instruktur yang cakap dalam suatu metode tertentu.
Dalam proses belajar mengajar termasuk dalam pendidikan dan pelatihan, selain kurikulum, metode juga merupakan alat pendidikan yang turut memegang peranan penting. Bagaimanapun pandainya seorang pendidik dalam usahanya mengubah tingkah laku, tidak terlepas dari metode dan alat bantú pendidikan yang digunakan.
Jenis  metode  pendidikan  menurut  I.L  Pasaribu  (1983:19-31) yaitu :
Ceramah, ceramah dengan tanya jawab, diskusi kelompok, permainan peran (role playing), permainan, simulasi (peniruan), studi kasus, pemecahan masalah,brainstorming, diskusi panel, seminar, tutorial, lokakarya, demonstrasi, kunjungan ke lapangan, kerja lapangan, progmamed instruction, metode resitasi, simposium,team teaching.
Pendapat tersebut hanya mengemukakan cara penyampaian bahan pengajaran kepada sasaran pendidikan dan itu hanya teori. Adapun hasil dari metode tersebut masih tergantung pada faktor lain yaitu pribadi pengajar yang menggunakan metode tersebut. Bagaimanapun modernnya metode pengajaran, di dalam proses belajar mengajar tidak terlepas dari metode ceramah/kuliah.
3.  Media Diklat
Alat bantu pendidikan adalah alat-alat yang digunakan oleh pendidik dalam  menyampaikan bahan pendidikan/pengajaran. Alat bantu ini lebih sering disebut alat peraga, karena berfungsi untuk membantu dan memperagakan sesuatu dalam proses pendidikan dan pengajaran. Masing–masing alat peraga ini disusun berdasarkan prinsip, bahwa pengetahuan yang ada pada setiap manusia itu diterima atau ditangkap melalui panca indera. Semakin banyak indera yang digunakan untuk menerima sesuatu maka semakin banyak dan semakin jelas pula pengetahuan yang diperoleh. Dengan kata lain alat peraga ini dimaksudkan untuk mengarahkan indera sebanyak mungkin terhadap suatu objek, sehingga mampu mempermudah persepsi.
Menurut Hamalik (1993:60) media pendidikan yang dapat dipilih dikategorikan sebagai berikut :
–         Media cetak
–         Media gambar
–         Media audio
–         Media visual
–         Media audiovisual
–         Media proyeksi dan non-proyeksi

Manfaat media menurut Notoatmodjo (2003:73-74) yaitu :
–         Menimbulkan minat dan sasaran pendidikan
–         Mencapai sasaran yang lebih besar
–         Membantu mengatasi hambatan bahasa
–         Merangsang sasaran pendidikan untuk melaksanakan pesan-pesan
–         Membantu sasaran pendidikan untuk belajar lebih banyak dan cepat
–         Mempermudah penyampaian bahan pendidikan / informasi oleh pendidik
–         Mempermudah penerimaan informasi oleh sasaran pendidikan
–         Mendorong keinginan orang untuk mengetahui, kemudian mendalami
–         Membantu menegakkan pengertian yang diperoleh
4.  Instruktur Diklat
Instruktur sering juga disebut trainer. Menurut Notoatmodjo (2003:107) instruktur adalah, “guru”. Pendapat tersebut pada dasarnya menekankan, bahwa seorang instruktur harus selalu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dalam bidang pekerjaan yang ia geluti. Seorang guru atau instruktur dituntut untuk selalu kreatif mengembangkan kemampuannya agar mampu menciptakan pengalaman belajar yang sesuai dengan tuntutan masyarakat. Setiap sesi pelatihan seorang instruktur harus dapat menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dengan cara memberikan kesan yang baik. Tindakan seorang instruktur di depan kelas menunjukkan jenis suasana yang peserta harapkan. Sesuai dengan pendapat Donaldson (1993:187) tentang sikap seorang instruktur yaitu, “jika bertindak rileks dan bersahabat, tersenyum dan membuka pertemuan dengan cara yang hangat dan informal, maka participan akan merasa senang dan lebih santai serta ingin berpartisipasi”. Dalam setiap kegiatan mengajar dan mendidik sikap guru sangat penting. Keberhasilan mengajar seorang ditentukan oleh sikap dan sifat guru sendiri.
5.  Evaluasi Diklat
Pendidikan apapun bentuk tingkatannya pada akhirnya akan menuju suatu perubahan perilaku disini mencakup pula peningkatan kemampuan di tiga bidang (domain) yakni kognitif, afektif dan psikomotor. Seberapa jauh perubahan atau peningkatan itu terjadi diperlukan suatu mekanisme. Sistem atau alat ukur yang disebut dengan tes, evaluasi dan pengukuran, yang oleh sebagian orang diberi arti yang sama dan menggunakannya secara bertukar-tukar, meskipun sebenarnya berbeda.
Tes mempunyai pengertian yang sempit dan diartikan sebagai tugas-tugas yang sudah dibakukan yang diberikan kepada sasaran belajar untuk diselesaikan. Pengukuran meliputi segala cara untuk memperoleh dan membuat keputusan pendidikan. Untuk melakukan evaluasi pendidikan diperlukan informasi-informasi yang diperoleh dari pengukuran, sedangkan untuk pengukuan ini adalah tes.
Menurut Notoatmodjo (2003:82) bahwa: Untuk mengukur kemampuan atau pengetahuan di dalam proses belajar, evaluasi juga diperlukan untuk mengukur kemampuan “learner”atau lulusan, suatu program pendidikan setelah mereka bekerja di masyarakat, dan evaluasi bertujuan untuk mengetahui sejauh mana lulusan suatu program pendidikan itu mampu mengatasi masalah-masalah kemasyarakatan yang diterjemahkan di dalam kemampuan kerja mereka.
Evaluasi pelatihan merupakan suatu proses yang sifatnya terus menerus dan harus direncanakan bersamaan waktu dengan program pelatihan. Keseluruhan proses harus dilaksanakan secara ilmiah, menggunakan sedapat-dapatnya metode-metode ujian yang tepat. Masing-masing program pelatihan harus mempunyai tujuan yang jelas, apabila evaluasi pelatihan itu diharapkan ada manfaatnya kriteria yang dipergunakan harus sesuai dengan tujuan program

C.  TAHAP PERSIAPAN DIKLAT
Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang tepat sasaran, maka perlu dirancang program pendidikan dan pelatihan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di Lembaga pendidikan dan pelatihan tersebut. Sasaran pendidikan dan pelatihan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan yang diperoleh dari kegiatan identifikasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan.
Setiap program pendidikan dan pelatihan yang disusun berdasarkan data kebutuhan pendidikan dan pelatihan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja yang telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri yang bersangkutan.
Sebelum melaksanakan  pendidikan dan pelatihan i setiap lembaga pendidikan dan pelatihan melakukan langkah/tahapan sebagai berikut :
1.  MELAKUKAN IDENTIFIKASI KEBUTUHAN PELATIHAN
Identifikasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan adalah suatu proses pengumpulan data dalam rangka mengidentifikasi bidang-bidang atau faktor-faktor apa saja yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan. Identifikasi kebutuhan pelatihan dapat dilakukan secara makro dan/atau mikro. 
Pada umumnya, identifikasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan adalah bersifat mikro, yaitu proses identifikasi untuk mengetahui kesenjangan atau “gap” kompetensi yang dimiliki oleh angkatan kerja/calon peserta dengan kebutuhan pasar kerja atau persyaratan jabatan. Identifikasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan dilaksanakan dengan cara membandingkan kondisi riil calon peserta dengan kompetensi yang harus dimiliki untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu. 
Identifikasi dapat dilakukan dengan pendekatan sesuai dengan kebutuhan yaitu pendekatan level industri, level jabatan dan level individu. Identifikasi ini dilakukan untuk menganalisis tingkat kemampuan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dimiliki oleh tenaga kerja atau peserta saat ini dibandingkan dengan tingkat yang dipersyaratkan sesuai dengan pendekatan yang dipilih, sehingga dapat ditentukan kebutuhan kompetensi apa yang harus ditambahkan terhadap seorang tenaga kerja atau peserta.
Hasil identifikasi kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan , tidak selamanya harus direspon dengan kebutuhan pendidikan dan pelatihan, tetapi dapat juga hanya menghasilkan respon bukan pendidikan dan pelatihan seperti; bimbingan dan konsultasi, re-desain jabatan, dan lain-lain.
2.  MENYUSUN PROGRAM PELATIHAN
Program Pendidikan dan Pelatihan disusun berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan . Jika hasil identifikasi kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan  telah tersedia standar kompetensinya baik SKKNI, standar internasional atau standar khusus, maka program Pendidikan dan Pelatihan  disusun berdasarkan standar kompetensi tersebut. Namun, jika standar kompetensinya belum tersedia maka program Pendidikan dan Pelatihan  harus disusun berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan
Program Pendidikan dan Pelatihan yang akan disusun minimal terdiri dari :
a.  Judul/nama program Pendidikan dan Pelatihan
b.  Tujuan
c.   Kompetensi yang akan ditempuh
d.  Perkiraan waktu Pendidikan dan Pelatihan
e.  Persyaratan peserta Pendidikan dan Pelatihan
f.   Kurikulum dan silabus
g.  Daftar bahan dan peralatan
3.  MELAKUKAN REKRUITMEN DAN SELEKSI
Rekruitmen dan seleksi merupakan proses penyaringan awal untuk mendapatkan calon peserta Pendidikan dan Pelatihan yang memenuhi syarat normatif. Penerapan jenis dan materi uji dalam proses seleksi tergantung pada program Pendidikan dan Pelatihan yang akan diikuti.
Secara keseluruhan proses pelaksanakan rekruitmen dan seleksi dapat diuraikan sebagai berikut:
1.    Menyebarluaskan informasi tentang program Pendidikan dan Pelatihan yang akan dilaksanakan serta persyaratannya.
2.    Melakukan pendaftaran calon peserta.
3.    Menyiapkan daftar rekapitulasi calon peserta.
4.    Menetapkan metode seleksi yang akan dipakai sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Melakukan seleksi terhadap calon peserta.
5.    Menetapkan hasil seleksi.
6.    Mengumumkan hasil seleksi.
7.    Menyiapkan daftar peserta yang telah dinyatakan diterima.
8.    Membuat data lengkap peserta Pendidikan dan Pelatihan

4.  MENYUSUN RENCANA PELATIHAN
Rencana Pendidikan dan Pelatihan merupakan dokumen perencanaan tahapan Pendidikan dan Pelatihan yang disusun berdasarkan analisis terhadap isi materi Pendidikan dan Pelatihan secara keseluruhan. Rencana Pendidikan dan Pelatihan digunakan sebagai acuan bagi tenaga pelatih/instruktur untuk memfasilitasi dan memilih metode Pendidikan dan Pelatihan yang tepat bagi peserta Pendidikan dan Pelatihan sesuai dengan materi Pendidikan dan Pelatihan yang ditempuh masing-masing peserta Pendidikan dan Pelatihan.
5.  MENYIAPKAN SUMBER DAYA MANUSIA
1.    Penyelenggaraan
2.    Tenaga pelatih/instruktur atau Instruktur
3.    Peserta Pendidikan dan Pelatihan
6.  MENYIAPKAN FASILITAS PELATIHAN
1.    Peralatan
2.    Bahan pelatihan
3.    Tempat Pelatihan
4.    Modul
5.    Referensi
7.  MENYUSUN JADWAL PELATIHAN
Jadwal Pendidikan dan Pelatihan disusun oleh bagian penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan di setiap lembaga Pendidikan dan Pelatihan dan dikoordinasikan dengan tenaga pelatih/instruktur. Jadwal dipergunakan sebagai pegangan bagi tenaga pelatih/instruktur, penyelenggara, dan peserta Pendidikan dan Pelatihan untuk mengetahui tahapan selama latihan berlangsung sesuai dengan program l Pendidikan dan Pelatihan .
8.  MENYIAPKAN ADMINISTRASI PELATIHAN
1.    Daftar hadir peserta.
2.    Daftar hadir tenaga pelatih/instruktur.
3.    Tanda terima perlengkapan peserta.
4.    Tata tertib pelatihan.
5.    Sertifikat pelatihan.
6.    Formulir-formulir penilaian/asesmen.

D. TAHAP PELAKSANAAN DIKLAT
1. Implementation of Training (Pelaksanaan Pelatihan) atau pelaksanaan program pelatihan didasarkan pada isi program dan prinsip-prinsip belajar yang telah ditetapkan atau sesuai dengan perencanaan pada tahap persiapan diklat. Program pelatihan yang ada diharapkan dapat merubah kemampuan, keahlian dan sikap karyawan sesuai dengan keinginan organisasi.
2.  Selama pelaksanaan Diklat perlua adanya pemantauan dan pengawasan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan renacana.
3.  Evaluasi peserta diklat dengan tujuan untuk mengetahui  sampai sejauh mana tujuan telah dicapai Dalam aspek evaluasi efektivitas training, terdapat empat level evaluasi pelatihan, yakni:
a.  Reaction (Reaksi)
Bagaimana reaksi peserta pelatihan terhadap program. Senangkah mereka dengan program itu?
Bermanfaatkah program itu menurut mereka?
b. Learning (Belajar)
Menentukan apakah peserta pelatihan benar-benar telah mempelajari prinsip-prinsip ketrampilan dan faktor-faktor yang harus dipelajari.
c. Behavior (Perilaku)
Meneliti apakah perilaku peserta pelatihan mengalami perubahan dalam pekerjaannya yang disebabkan oleh program tersebut.
d. Result (Hasil)
Bagaimana hasil akhir yang dapat dicapai setelah diadakannya program pelatihan.

  

BAB III

PENUTUP


A. KESIMPULAN

1.  JENIS-JENIS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) BAGI PEGAWAI

Diklat secara garis besar terbagi 2, yakni :
1. Diklat Prajabatan
Diklat Prajabatan merupakan syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS Diklat Prajabatan terdiri dari :
                     1.  Diklat Prajabatan Golongan I untuk menjadi PNS Golongan I;
                     2.  Diklat Prajabatan Golongan II untuk menjadi PNS Golongan II;
                     3.  Diklat Prajabatan Golongan III untuk menjadi PNS Golongan III.
2.  Diklat Dalam Jabatan
a. Diklat kepemimpinan
1.    Diklatpim Tingkat IV adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon IV;
2.    Diklatpim Tingkat III adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon III;
3.    Diklatpim Tingkat II adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon II;
4.    Diklatpim Tingkat I adalah Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon I.
b. Diklat Fungsional
c. Diklat Teknis
B. KOMPONEN-KOMPONEN DIKLAT
1.  Materi Diklat
2.  Metode Diklat
3.  Media Diklat
4.  Instruktur Diklat
5.  Evaluasi Diklat
C. TAHAP PERSIAPAN DIKLAT
Sebelum melaksanakan  pendidikan dan pelatihan i setiap lembaga pendidikan dan pelatihan melakukan langkah/tahapan sebagai berikut :
1.  Melakukan Identifikasi Kebutuhan Pelatihan
2.  Menyusun Program Pelatihan
3.  Melakukan Rekruitmen Dan Seleksi
4.  Menyusun Rencana Pelatihan
5.  Menyiapkan Sumber Daya Manusia
6.  Menyiapkan Fasilitas Pelatihan
7.  Menyusun Jadwal Pelatihan
8.  Menyiapkan Administrasi Pelatihan
D. TAHAP PELAKSANAAN DIKLAT
1. Implementation of Training (Pelaksanaan Pelatihan)
2. Pemantauan dan pengawasan
3. Evaluasi peserta diklat
a. Reaction (Reaksi)
b. Learning (Belajar)
c. Behavior (Perilaku)
d. Result (Hasil)


B. DAFTAR PUSTAKA
http://docstoc.asterpix.com/cy/2422251/?q=Prinsip-Prinsip+Diklat (diakses tanggal 11 juni 2010)
http://www.google.com.pendidikan dan pelatihan pegawai dinas.html.org ( diakses tanggal 15 juni 2010)
http://www.google.com.Strategi_Pendidikan_dan_pelatihan_Nasional_berorientasi_Masa_Depan.wiki.org. ( diakses tanggal 15 juni 2010)
http://www.bkn.go.id/peraturan/pedoman/pedoman-pegawai/pegawai-d
Diposkan oleh Venny Putri di 23.11 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya